Seperti dilansir AFP, Jumat (18/10/2013), peristiwa penangkapan sebenarnya terjadi pada 2010. Pihak bea cukai baru mengungkap kasus ini sekarang karena terhalang peraturan.
Pria yang tidak disebut namanya tersebut menyelundupkan telur burung parkit dari Brasil. Dia berencana menjualnya ke Meksiko, Thailand dan Indoensia.
Pelaku diketahui sebagai penyelundup berpengalaman. Selain telur, dia juga menyelundupkan burung langka yang sudah dewasa. Dia mudah melakukan penyelundupan karena memiliki kedok sebagai pedagang hewan resmi.
Walaupun seorang penyelundup berpengalaman, pelaku tidak dihukum berat. Dia hanya dikenai hukuman denda oleh pengadilan Swiss.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar